Infosumbar.net – Seorang gadis remaja berinisial DN (17) yang berstatus sebagai pelajar harus diamankan Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok terkait diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menuturkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di tepi jalan Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan barang diduga narkotika jenis ganja,” katanya.
Selanjutnya, petugas melihat pelaku yang sedang berada disebuah pangkas rambut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Ditemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat yang di berada diatas meteran listrik dekat pelaku diamankan,” ujarnya.
Barang bukti lain yang diamankan diantaranya satu unit Handphone android merk OPPO warna Hitam serta satu unit sepeda motor merk Honda SCOOPY warna Abu Abu dengan Nopol BA 6914 OM.
“Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)