Infosumbar.net – Sebanyak 67 orang peserta mengikuti tes CAT (Computer Assisted Test) untuk penjaringan sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kota Solok untuk Pilkada 2024 pada Senin (6/5/2024).
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Solok, Tomi Farto, menyebutkan, tes CAT dibagi dalam tiga sesi yang dilaksanakan di SMA N 1 Kota Solok.
“Tes CAT ini terbagi dalam tiga sesi yang dimulai pada pagi hari jam 08.30 WIB, jam 11.30 WIB dan terakhir pukul 14.00 WIB,” katanya kepada infosumbar.net.
Adapun dalam tes ini, peserta akan menjawab pertanyaan sebanyak 75 butir dan diberi waktu selama 90 menit.
“Jadi, soal yang 75 butir ini pertanyaannya seputar kepemiluan, UU Pemilu maupun Pilkada. Jadi pengetahuan peserta diuji, dan setiap soal yang jawabannya benar maka dapat poin satu,” tuturnya.
Sebelumnya, Tomi menambahkan, peserta yang mendaftar online melalui SIAKBA untuk menjadi calon anggota PPK Kota Solok adalah sebanyak 69 orang.
“Namun dua orang dinyatakan gugur saat seleksi administrasi, disebabkan mereka adalah pemilik KTP luar Kota Solok. Sedangkan persyaratannya wajib KTP diwilayah kerja PPK,” ucapnya.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan berlanjut ke tes wawancara untuk menentukan lima orang yang akan dipilih untuk anggota PPK Pilkada 2024.
“Nanti akan dirangkin lagi dari hasil tes ini peserta yang lolos untuk mengikuti tes wawancara,” tandasnya.
Sementara itu, selain pelaksanaan tes PPK, saat ini KPU Kota Solok tengah membuka pendaftaran untun menjadi anggota PPS. (Ayi)