Infosumbar.net – Video Dewi Novita alias Dewi Centong marah-marah di kantor polisi viral di jagad maya.
Wanita yang menjabat Sekretaris Satpol PP Payakumbuh itu ngamuk saat minta surat keterangan kematian adik iparnya yang asli di unit Laka Satlantas Polres Payakumbuh.
Dalam video yang diduga direkam langsung oleh Dewi Centong itu, ia marah-marah karena surat kematian yang dimintanya tidak diberikan polisi.
“Apa alasan tidak bisa menyerahkan surat kematian itu. Saya bertanya,” kata Dewi Centong kepada salah satu petugas kepolisian.
Dengan suara yang makin tinggi, Dewi Centong terus mencerca petugas dengan pertanyaan yang sama.
“Apa SOP-nya. Kenapa tidak bisa diberikan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Dewi Centong membenarkan video dirinya yang viral tersebut. Ia membantah datang ke kantor polisi dengan marah-marah.
“Saya tidak marah. Itu lebih ke penekanan dan suara yang tinggi,” katanya pada infosumbar, Minggu (19/5/2024).
Karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, suara Dewi Centong makin tinggi.
“Adik saya sudah meninggal. Untuk apa surat kematian itu bagi polisi. Kasus ini juga sudah ditutup,” bebernya.
Menurut Dewi, surat kematian itu penting bagi adiknya karena untuk mengurus pembelian kredit mobil atas nama almarhumah.
Awalnya yang datang ke kantor polisi hanya ibunya bersama sang adik (suami korban). Namun polisi tidak mau memberikan surat kematian itu.
“Ibu saya nelpon sambil menangis. Siapa yang bisa tahan mendengar orang tua menangis. Saya heran, untuk apa bagi mereka menahan surat kematian yang asli,” jelasnya.
Dewi mengaku sudah menawarkan memberikan surat kematian yang difotocopy atau yang dilegalisir. Tapi polisi tetap tidak mau.
“Kami butuh surat kematian itu karena adik saya berhutang. Adik saya membeli mobil atas nama istrinya. Kami ingin mengurus itu karena mobil itu untuk melanjutkan mencari nafkah bagi adik saya. Dia masih harus menghidupi anaknya yang masih kecil,” tegasnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari memberikan klarifikasi terkait video viral Dewi Centong.
“Saya akan menanggapi video Dewi Centong marah-marah ke unit laka Satlantas Polres Payakumbuh untuk meminta surat kematian yang asli adik iparnya,” kata AKPB Wahyuni Sri Lestari dalam keterangannya di sebuah video.
Menurut Kapolres, Unit Laka Satlantas Polres Payakumbuh tidak bisa memberikan apa yang diminta Dewi Centong, karena surat keterangan kematian untuk kelengkapan administrasi penyidikan.
“Namun begitu, kami sudah memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa surat keterangan kematian yang asli ada pada kami untuk kelengkapan administrasi penyidikan,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, kecelakaan ini terjadi pada Senin 4 Maret 2024 di jalan raya antara Payakumbuh dan Lintau
Sepeda motor yang dikendarai adik ipar Dewi Centong menghindari jalan rusak sehingga mengambil jalur truk.
Polisi melakukan penyidikan. Satlantas Polres Payakumbuh kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi.
“Kita lakukan gelar perkara dengan melibatkan kejaksaan,” ujarnya lagi
Dari gelar perkara itu, diperoleh rekomendasi untuk penyidikan dihentikan karena kecelakaan disebabkan kelalaian sepeda motor.
Polisi juga berupaya memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Pihak truk sudah melakukan upaya pendekatan dengan pihak pengendara sepeda motor.
“Tapi dari pertemuan itu, tidak ada titik temu,” jelasnya.
Selain itu, kata Kapolres, dari kecelakaan ini Jasa Raharja juga sudah memberikan asuransi lebih kurang 50 juta kepada suami korban