Infosumbar.net – Seorang pria berinisial R (47) asal Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, yang berprofesi sebagai petani diamankan polisi diduga pelaku narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21. 30 WIB di sebuah kontrakan.
“R kami amankan pada sebuah kontrakan di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” kata Kasat.
Penangkapan ini, kata Kasat, dilakukan atas laporan masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
Saaf dilakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang sedang berada di dalam sebuah kontrakan yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.
“Petugas langsung mengamankan pelaku di dalam kontrakan langsung melakukan penggeledahan,” tuturnya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang disimpan di dalam kantong jaket pelaku.
“Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)