Infosumbar.net – Puluhan warga Nagari Alahan Panjang, dan Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Solok pada Jumat (21/7/2023).
Salah seorang orator aksi, yang merupakan warga Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Novriwaldi, mengatakan, aksi ini digelar atas permasalahan tanah ulayat.
“Kami meminta kepada DPRD agar selamatkan tanah ulayat kami. Tanah ulayat itu milik komunal,” katanya.
Menurutnya, tanah tanah areal Alahan Panjang Resort merupakan milik masyarakat Kaum Bendang.
Adapun tuntutan masyarakat adalah, Pertama, menentang langkah pemda yang diduga akan melakukan pemagaran terhadap kawasan Alahan Panjang Resort.
Kedua, meminta DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara Kaum Suku Bendang dengan pemerintah Kabupaten Solok.
Ketiga, meminta DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara kaum Suku Bendang dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Keempat, melarang pemda melakukan segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan kaum Suku Bendang. Serta, menolak segala hal yang dapat menimbulkan pergesekan antar masyarakat dan sikap arogan pemerintah dalam menghadapi tuntutan masyarakat.
Kelima, masyarakat juga meminta Bupati Solok untuk menghormati hasil rekomendasi Polda Sumbar terkait sengketa tanah Alahan Panjang Resort. Dimana, kedua belah pihak saling menjaga sampai selesainya sengketa.
Keenam, meminta Pemkab Solok untuk menghormati upaya penyelesaian yang dilakukan oleh masyarakat melalui pelaporan ke presiden melalui KSP dan Kementrian ATR/BPN.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menuturkan menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Usulan masyarakat kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan bijaksana dan baik. Namun yang berseberangan dengan hukum tentu kami minta selesaikan pula secada hukum,” sebutnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan sudah ada partai yang mengusulkan pembentukan Pansus untuk penyelesaian masalan tersebut
“Adaa PKS Gerindara dan P3 untuk mengusulkan Pansus untukk menyelesaikan aspirasi masyarakat ini,” tutupnya. (Ayi)