Infosumbar.net – Seorang pria berinisial IH (27), warga Koto Baru, Kabupaten Solok ditangkap Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok pada Minggu (9/7/2023).
Penangkapan ini, dilakukan di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung,Kabupaten Solok sekitar pukul23.00 WIB.
“Informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Sabu. Atas laporan tersebut,kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kasatresnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai motor, yang ciri-cirinya sama dengan informasi masyarakat.
“Saat ditangkap, dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastic klem bening disaku celananya. Tak hanya itu, kami juga melakukan penyelidikan ke rumah pelaku, dan ditemuka satu alat hisap atau bong beserta kaca pirek di kamarnya,”tambah kasat.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Ayi)