infosumbar.net – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Solok Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan bimbingan teknis pelaporan unit pengumpul zakat (UPZ OPD), Rabu (13/09/2023).
Kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Pesona Alam Sangir ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, Kepala Kementerian Agama Solok Selatan, Kepala OPD, serta para pengurus UPZ se-Kabupaten Solok Selatan.
Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Syamsurizaldi mengucapkan terima kasihnya kepada para amil zakat yang selama ini telah berdedikasi dengan ikhlas menjalankan tugas-tugas pengelolaan, penghimpunan, dan penyaluran zakat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak yang selama ini telah tulus ikhlas bekerja, sehingga zakat ini bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat”. ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa berdasarkan undang-undang hari ini pengelolaan zakat itu adalah menjadi kewenangan UPZ, bukan pemerintah. Karena itu penting profesionalitas Amil Zakat dalam menghimpun dan menyalurkan zakat yang tepat sasaran kepada mustahiq yang berhak menerima.
“Penyaluran zakat harus tepat sasaran berdasarkan 8 golongan (ashnaf) yang berhak menerima zakat, jangan sampai diluar 8 golongan ini menerima, karena jika itu dilanggar Amil Zakat bertanggung jawab kepada Allah SWT.” tutupnya.
Selanjutnya disampaikan Kepala Baznas Kabupaten Solok Selatan Zulfajriadi,s.Pd,m.Hum mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi sinergitas antara Badan Amil Zakat dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkup pemerintah serta instansi vertikal.
“Itulah alasan kita menyelenggarakan kegiatan ini sebab, karena Baznas tidak akan mampu berjalan sendiri kalau tidak ditopang oleh UPZ-UPZ yang tangguh dan konsisten”, ucapnya.
Untuk diketahui kegiatan ini juga didasari Implementasi UU RI Nomor 23 Tahun 2011 tentang pelaksanaan zakat, dan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2011.