Infosumbar.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Ariantoni mengatakan, dari 236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 2 kecamatan dan 13 kelurahan yang ada di Kota Solok, tidak ada pemungutan suara susulan maupun pemungutan suara ulang.
“Alhamdulillah tidak ada TPS di Kota Solok, yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang maupun susulan,” katanya kepada infosumbar.net pada Jumat (16/2/2024).
Ia menambahkan, tidak ada masalah yang berarti selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solok.
“Tidak ada masalah yang berarti selama proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kota Solok. Semuanya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Untuk itu, kata Ariantoni, mulai besok pada Sabtu (17/2/2024) akan dilaksanakan rekap surat suara di tingkat kecamatan yang direncakanan akan digelar secara serentak.
“Besok kami rencanakan rekap surat suara di tingkat kecamatan. Dan kemungkinan, akan dilaksanakan secara serentak. Sesuai PKPU No. 3 tahun 2022 untuk rekapitulasi nasional selesai 35 hari setelah hari pemungutan. Untuk tingak kota tentu lebih cepat dari itu,” sebutnya.
Sementara itu, sebelumnya KPU Kota Solok telah menetapkan sebanyak 55.832 pemilih yang ada di Kota Solok.
Adapun dari jumlah tersebut, terdapat 470 pemilih disabilitas yang telah difasilitasi KPU dapat memilih dengan mudah dan nyaman. (Ayi)