Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok optimis, Pemilu 2024 ini tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami optimis tidak ada PSU di Kabupaten Solok, karena melihat kejadian 14 Febuari kemaren, tidak ada masalah yang berarti dan tidak ada potensi PSU,” kata Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri kepada Infosumbar.net pada Jumat (16/2/2024).
Ia juga menambahkan, sejauh ini juga tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk PSU dan masalah yang ada bisa diselesaikan sesuai tingkatannya.
“Masalah yang ada bisa diselesaikan ditingkat bawah. Kami pun sampai hari ini belum menerima laporan dari Bawaslu untuk rekomendasri PSU. Juga kami sudah monitor pergerakan TPS. Namun tentu kami masih menunggu bagaimana kajian hasil Bawaslu,” tambahnya.
Tak hanya itu, KPU juga menyebutkan sudah memaksimalkan seluruh tahapan hingga hari H pemungutan suara.
“Kami sudah maksimalkan seluruh tahapan baik di KPU hingga KPPS, mudah-mudahan berkat kerjasama ini, apa yang diinginkan dapat tercapai. Di pemilu 2019, memang ada dua TPS di Kabupaten Solok yang melaksanakan PSU,” ujarnya.
Disamping itu, Despa Wandri menambahkan kotak suara hasil pemungutan oleh masing-masing TPS sudah berada di kecamatan. Rekap di tingkat kecamatan akan dimulai pada Sabtu (17/2/2024) dan akan dilaksanakan selama tujuh hari setelahnya.
“Dan juga tidak ada pemungutan suara susulan, semua TPS di Kabupaten Solok serentak melaksanakan Pemilu pada 14 Februari,” tutupnya. (Ayi)