Infosumbar.net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan pada Sabtu (17/2/2024).
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, mengatakan, hari ini seluruh kecamatan di Kabupaten Solok mulai melakukan rekapitulasi suara.
“Dimulai hari ini, untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Solok sudah dimulai rekapitulasi suara dan akan berlangsung selama tujuh hari, yang tersebar di 14 kecamatan,” katanya kepada Infosumbar.net.
“Dan hari rekapitulasi akan ditambah apabila nanti dibutuhkan. Misalnya seperti Kecamatam Kubung, Gunung Talang, Singkarak, yang banyak jumlah TPS nya, biasanya akan tambah hari,” imbuhnya.
Rekapitulasi ini sendiri diikuti oleh saksi, Pengawas TPS, PPK, PPS dan KPPS jika dibutuhkan.
“Dan jika masyarakat ingin melihat proses rekapitulasi, boleh namun dari luar saja dan tidak bisa masuk ke dalam ruangan,” ucapnya.
Despa Wandri sendiri, pada hari pertama rekapitulasi melakukan monotiring bersama tim ke Kecamatan Pantai Cermin.
“Monitoring ini kami laksanakan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia berharap proses rekapitulasu bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.
“Kami berharap proses rekapitulasi bisa berjalan dengan baik, cermat dan sesuai aturan yang ada sehingga hasil sesuai dengan hasil penghitungan dari seluruh TPS,” tutupnya. (Ayi)