Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah konstitusi dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan hingga kabupaten pada Pemilihan Umum (2024) pada Rabu (7/2/2024) di Relazion Kota Solok.
Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar serta turut dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Solok.
“Perselisihan PHPU ini akan keluar setelah keluarnya keputusan KPU terkait hasil pemilihan,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok.
Dengan demikian, kata Alqomar, hal ini harus di meminimalisir, baik dari administrasi maupun teknis.
“Hal ini harus di minimalisir, apapun yang membuat potensi perselisihan terjadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Novialdi Putra menyebutkan, hal hal terkait kepastian hukum harus dipelajari dan dipahami secara kompregensif, dan dapat nenjaga profesionalisme.
“Sehingga setiap kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan hukum atau sesuai dengan aturan yang mengikatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri mengatakan untuk pendistribusian logistik yang akan dimulai pada h min 3 hari pemilihan, PPK dapat berkoordinasi dengan semua pihak, agar distribusi dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu, terkait persiapan, nanti menjelang 14 Februari, seluruh komponen yang ada mesti dipastikan selalu tanggap, sehingga memudahkan untuk saling berkoordinasi,” tutupnya.
Dengan demikian, pemilu kali ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak ada sengketa.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga diberikan materi oleh Dosen Ilmu Hukum Universitas Eka Sakti. (Ayi)