Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok, turut menyemarakkan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 di Seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, sebanyak 1.730 bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat maupun stakeholder pada Kamis (3/8/2023) di Kantor Bupati Solok.
Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan pertunjukan kolosal parade bendera merah putih yang dibawakan oleh siswa SMPN 5 Kecamatan Gunung Talang.
Dandim 0309 Solok, Novi Aji Satrio, mengatakan bendera merah putih merupakan simbol, identitas dan alat pemersatu bangsa, yang selama peringatan bulan kemerdekaan akan dikibarkan di seluruh wilayah.
“Gerakan pembagian bendera merah putih di Kabupaten Solok digalang melalui Partisipasi swadaya masyarakat, unsur pemerintah maupun swasta,” katanya.
Untuk iti, ia mengimbau kepada seluruh camat dan walinagari untuk menyampaikan kepada warganya bahwa disetiap rumah dipasang bendera merah putih pada 1 – 31 Agustus 2023.
“Mengibarkan bendera merah putih pada momen hari kemerdekaan merupakan wujud rasa cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. (Ayi)