Infosumbar.net – Polres Solok terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Solok.
Selain melakukan penangkapan langsung, upaya yang dilakukan Polres Solok salah satunya adalah dengan peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba.
Posko ini terletak di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan diresmikan pada hari kemerdekaan yaitu Kamis (17/8/2023).
Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan kampung bebas ini bertujuan agar seluruh pihak dapat saling bahu-bahu memberantas narkoba bahkan hingga keseluruh penjuru negeri.
“Kampung bebas ini diresmikan agar para tokoh masyarakat, ormas masyatakat dan pemuda di Nagari Cupak dapat membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya pada Jumat (18/8/2023).
Dengan demikian, nantinya Nagari Cupak akan menjafi Nagari yang bebas narkoba dan dapat menyelamatkan masa depan generasi muda.
“Semoga pembentukan kampung bebas narkoba ini dapat bermaanfaat dan memberikan dampak di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya. (Ayi)