Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok 2026-2045 pada Selasa (3/10/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.
“Dimana, sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan ini terjalinnya dan terhimpunnya saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan yang akan digunakan untuk penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Solok,” katanya.
Sedangkan peserta kegiatan ini terdiri dari OPD dan Camat se-Kabupaten Solok, Anggota Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Solok, Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Akademisi, Pelaku Usaha, Perkumpulan Profesi dan Filantropi di Kabupaten Solok.
“Jumlah keseluruhan pesertab yang hadir pada kesempatan kali ini berjumlah kurang lebih sebanyak 70 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II, Deni Prihatin menyebutkan, KLHS merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Tahapan pertama pembentukan Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Solok telah disusun melalui Keputusan Bupati Solok No. 440-280-2023 dengan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari OPD Teknis terkait dan Tim Ahli Akademik dari perguruan tinggi,” jelasnya.
Selanjutnya, tahapan kedua yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan melalui identifikasi pengumpulan dan analisis data capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan pada setiap perangkat daerah terkait.
Ia menambahkan, konsultasi publik I ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan tahapan kedua yang bertujuan untuk menyaring dan menghimpun saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam rangka mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok. (Ayi)