Infosumbar.net – Baru- baru ini, Kota Solok digemparkan dengan penggrebekan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Seperti yang telah diberitakan Infosumbar.net sebelumnya, penggrebekan dilakukan pada Senin (27/2/2023) ditengah siang bolong pada pukul 11.00 WIB.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan hingga tengah malam.
“Saat kami ke rumah tersebut, ada tiga orang pria yang sedang duduk di depam rumah, serta satu orang PSK dan pria yang selesai berhubungan badan,” tuturnya.
Adapun lima orang yang diamankan adalah , perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 800 ribu yang diguanakan untuk transaksi dengan PSK.
“Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar dengan tegas selalu menggaungkan Kota Solok, Koya Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT.
Dimana, masyarakatnya berpedoman pada iman dan taqwa dan jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat.
“Untuk mewujudkan harapan tersebut, kami Pemko Solok melalui Satpol PP dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan, yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar,” kata Walikota Solok pada keterangan tertulis pada Jumat (3/3/2023).
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama.
“Bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi informasi yang menyatakan kota prostitusi di Kota Solok, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana.
“Kenyataannya, Pemko Solok di bawah kepemimpinan Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok,” jelasnya.
“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertaqwa,” imbuhnya. (Ayi)