Infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H dilaksanakan di Masjid Islamic Center pada Ahad, 10 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam rapat persiapan Idul Adha di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (4/7), yang dihadiri Asisten I Setdako, Syahdanur, S.H, Kepala Bagian Kesra, Erwina Agreni, M.Si Kankemenag, Drs. H. Alizar Chan, M.Ag, Ketua MUI, H. Zulhamdi, Lc, M.A, kepala OPD, pengurus masjid dan undangan terkait lainnya.
“Walaupun adanya perbedaan penetapan Idul Adha yang terjadi antara Pemerintah dan Muhammadiyah, tidak mengurangi semaraknya perayaan Idul Adha tahun ini,” ungkap Sonny Budaya Putra.
Seperti diketahui, Pemerintah Republil Indonesia telah memutuskan resmi Idul Adha pada 10 Juli 2022, dan dari Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 9 Juli.
“Itu semua kembali kepada keyakinan masyarakat masing-masing mau ikut yang mana Pemerintah atau Muhammadiyah boleh-boleh saja. Namun untuk pemotongan hewan kurban, kita sarankan tetap hari Ahad walaupun salatnya Sabtu. Takutnya nanti ada peserta kurban yang salatnya pada Ahad,” sebutnya.
Sonny mengatakan adanya perbedaan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi.
“Jangan sampai perbedaan menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu,” ucapnya.
Pada rapat tersebut, Sonny juga meminta keterlibatan OPD untuk kelancaran Salat Iduladha. Seperti Satpol PP Damkar, Dinas Perkim LH, serta pengamanan dan kelancaran lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
“Semoga dengan persiapan yang matang ini, penyelenggaraan Salat Id dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Untuk Takbiran, berpusat di Islamic Center,” tuturnya.