
Padang (infosumbar) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan nota kebijakan umum prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar.
Mahyeldi menyampaikan pada anggaran perubahan 2021, kebijakan alokasi anggaran diarahkan kepenanganan pandemi Covid-19.
“Keadaan saat ini sulit, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan turun, sementara pemerintah harus melunasi kewajiban seperti insentif untuk nakes, hutang-piutang, hingga bagi hasil untuk kabupaten/kota,” ucapnya.
Mahyeldi menyatakan, memang ada kegiatan yang kurang prioritas dibatalkan untuk menunaikan kewajiban tersebut.
“Itu mesti harus dilakukan, tidak bisa tidak, sementara silpa kita kecil, kita harus kerja keras untuk itu,” katanya.
Mahyeldi menjelaskan refocusing di awal sudah dilakukan sebesar Rp 50 miliar.
“Ya, ada recofusing untuk penanganan Covid-19. Kemudian bagi hasil dengan kabupaten kota dan BPJS, akan dikurangi kegiatan yang belum terlaksana dan kebanyakan itu anggaran perjalanan dinas yang akan dipangkas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri menyatakan kebutuhan belanja dan pembiayaan dalam anggaran perubahan 2021 sebesar Rp248 miliar, sementara sumber dananya dari kenaikan PAD hanya Rp72 miliar.
“Jadi, yang perlu dicarikan lagi masih Rp175 miliar. Itu untuk penanganan Covid-19, kekurangan BPJS bagi hasil ke kabupaten kota, dan lain-lainyang dirasa perlu, ” paparnya.
Ia melanjutkan kekurangan itu dicarikan dari perjalanan dinas yang dipangkas, kegiatan yang belum jalan dihentikan.
“Itu berupa pembangunan fisik dan nonfisik yang belum terlaksana, dihentikan dulu, artinya diundur tahun depan,” tutupnya. (nou)