Padang (infosumbar)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, mengamankan 130 dus yang berisikan ribuan rokok ilegal.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran rokok ilegal di Kota Padang.
“Melalui penyelidikan kami berhasil mengamankan rokok ilegal ini di daerah Bungus, Kota Padang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (5/11/2021.
Ia menambahkan, pihaknya mengamankan rokok ilegal tersebut, karena memang tidak memenuhi standar kesehatan serta menyalahi aturan dari pemerintah dan tidak memiliki surat izin.
“Rokok ilegal ini nantinya akan diedarkan di seluruh Kota Padang serta daerah Sumatera Barat lainnya,” ungkap Rico .
Saat ini Sat Reskrim Polresta Padang baru mengamankan orang yang membawa rokok tersebut “Kami akan lakukan kembali pengembangan kasus ini, untuk mengetahui dari mana rokok ilegel ini berasal,” tuturnya.
Diketahui rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan mobil pikap bak tertutup. Sementara polisi mengamankan barang bukti serta orang yang membawa rokok tersebut di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.(fiz)