Infosumbar.net – Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi gagalkan penyelundupan yang diduga ganja ke dalam penjara, Rabu siang (3/1/2024).
Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi, Herdianto mengatakan, penyelundupan digagalkan petugas yang sedang piket.
Petugas piket memeriksa paket yang dikirim lewat ojek online. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan dugaan ganja dalam rokok yang dibawa pengendara ojek online.
“Seperti biasa, kita selalu melakukan pemeriksaan setiap barang yang dibawa untuk warga binaan,” kata Herdianto pada infosumbar, Rabu malam.
Petugas kemudian mengamankan tukang ojek online dan warga binaan yang menerima paket tersebut.
“Kasusnya sudah kita serahkan ke Polresta Bukittinggi. Begitu juga tukang ojek online, kita serahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Herdianto, warga binaan yang menerima barang haram itu merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman kasus narkoba.