InfoSumber.net – Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,7 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada tahun 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal mengatakan untuk sementara, gaji PPPK dianggarkan melalui DAU. Ia menyebut bahwa pemko sedang mengupayakan besaran transfer pusat untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut bertambah untuk mensiasati gaji PPPK di tahun berikutnya.
“Iya, kita mendapat DAU sebesar Rp27,7 miliar untuk belanja atau gaji PPPK pada tahun 2025. Untuk tambahan transfer pusat terhadap APBD itu masih tentatif, kita tengah mengupayakannya karena pengangkatan PPPK ini juga program dari pusat,” kata Yaminu saat dihubungi lewat seluler.
Sementara itu, tenaga honerer di lingkungan Pemko Pariaman sedang menjalani tahap seleksi. Sebanyak 667 tenaga honorer telah dinyatakan lulus seleksi administrasi gelombang pertama oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yaminu menyebut, saat ini juga sedang berlangsung seleksi administrasi untuk tenaga honorer gelombang kedua.
“Melalui penambahan DAU ini maka penerimaan 1.491 tenaga honerer di Lingkungan Pemko Pariaman menjadi PPPK pada tahun ini tidak akan mengganggu DAU yang sebelumnya”, jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentu tidak akan membiarkan pengangkatan PPPK di Kota Pariaman karena hal tersebut juga merupakan persetujuan pemerintah pusat.
Pada tahun ini Pemko Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi.
Yaminu mengatakan bahwa pengangkatan ribuan tenaga honerer tersebut menuai rasa khawatir sejumlah pihak. Sebab, dengan diangkatnya pegawai baru maka akan ada tambahan belanja pegawai, sehingga dapat membebani APBD.
Terlebih lagi, jumlah pegawai yang akan diangkat direncanakan 1.491 orang yang tentunya akan memakan anggaran belanja yang tidak sedikit apabila ditanggung dengan APBD Kota Pariaman saat ini.
“Karena ini program dari pemerintah pusat, maka kita tidak perlu mengkhawatirkan masalah anggarannya. Sebab, 1.491 kuota calon PPPK ini sudah melalui persetujuan Kemenpan RB,” tutur Yaminu.
(*)