Infosumbar.net- Sepasang kekasih nyaris diamuk massa, karena kedapatan tengah berbuat mesum di siang bolong dalam kamar kos kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Selasa (11/10/2022).
Pasangan tersebut berinisial AF (20) laki-laki dan perempuan berinisial AM(22). Keduanya merupakan warga Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa pasangan dimabuk asmara itu diamankan oleh warga setempat. Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk dijemput.
“Sebelumnya, pasangan mesum ini terlebih dahulu diamankan warga. Karena takut diamuk massa, salah seorang masyarakat melapor dan kita lakukan penjemputan,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Setelah dijemput, kata Mursalim, pasangan haram itu kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan.
“Hasil dari pemeriksaan, keduanya sudah satu bulan berada di Kota Padang berencana ingin mencari pekerjaan,” tuturnya.
Selain itu, keduanya juga telah menyesali perbuatanya dan mengakui kesalahan. Meski demikian, PPNS tetap melakukan pemanggilan terhadap orang tua keduanya.
“Sementara kepada kepada pemilik kos kita minta agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kos. Apalagi pasangan tersebut sudah satu tinggal berdua,” tutupnya. (Bul)