Infosumbar.net – Pencemaran nama baiknya tidak terbukti, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap penyidik kepolisian segera menemukan dalang dari fitnah tersebut.
Syafrial Kani sendiri di fitnah berselingkuh dan telah memiliki anak diluar nikah. Hal itu dimuat dalam pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu.
Kemudian nama Mulyadi selaku terlapor dalam dugaan pencemaran nama baiknya itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Sat Reskrim Polresta Padang.
Panggilan pertama pada Rabu (29/3/2023) lalu dan panggilan kedua Sabtu ( 1/4/2023). Mulyadi adalah sebagai notabene narasumber beberapa media online yang memuat berita bohong dan hoax serta fitnah dajjal tersebut.
Anda Simon selaku Kuasa Hukum Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, Mulyadi yang mangkir dari panggilan penyidik menjadi tanda tanya besar bagi publik bahwasanya fitnah ini ada yang mendalanginya.
Kami akan kejar dan mendukung penyidik untuk mencari aktor intelektual dan dalang yang telah berani membuat skenario berita bohong kepada Klien kami,” katanya, Jumat (23/3/2024) malam.
Usai pihaknya melayangkan laporan ke Polresta Padang atas dugaan pencemaran nama baik, penyidik kepolisian pun telah memproses dan menaikkan kasus dari Lidik ke Sidik.
“Perkembangan laporan kita saat ini sudah naik ke penyidikan. Laporan sudah ditemukan unsur pidananya,” katanya.
Sementara pihaknya pun sudah menerima itikad baik dari media yang memuat pemberitaan tersebut. Namun Anda Simon berharap nama baik kliennya kembali pulih.
“Kami juga telah melakukan audiensi dengan rekan-rekan media yang kita laporkan. Mereka akhirnya minta maaf melalui surat permohonan yang disampaikan kepada kepada kami,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Anda Simon berharap pihak kepolisian segera menemukan siapa orang yang membuat isi soal kliennya itu dituding berselingkuh dan memiliki anak diluar nikah.
“Kami pengen tahu siapa yang terlibat dibelakangnya. Media yang kita laporkan inipun juga siap membongkar siapa orang dibalik ini semua. Namun kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polresta Padang,” jelasnya.
Diketahui, dalam pemberitaan salah satu media yang dilaporkan tersebut dituliskan bahwa Ketua DPRD Kota Padang telah memiliki anak tidak sah dari seorang perempuan berinisial VK.
Adapun informasi yang beredar VK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini VK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak sah tersebut. (Bul)