Infosumbar.net- Satreskrim Polsek Lubuk Kilangan melakukan penggrebekan terhadap tiga yang diduga hendak menggelar pesta sabu di sebuah rumah, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, ketiga pria ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Penggrebekan berawal dari laporan. Kemudian tim berjumlah enam orang langsung bergerak ke lokasi,” katanya, Kamis (18/5/2023).
“Ketiga pelaku berinisial DRP (27), RA (23) dan TSA (25). Ketiga pemuda ini merupakan warga setempat,” katanya lagi.
Dalam penggrebekan, kata Lija, selain pelaku turut disita barang bukti dua bungkus paket kecil diduga narkoba jenis sabu dan satu bungkus besar diduga narkoba jenis sabu beserta alat hisap.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Bul)