Infosumbar.net – Hasil autopsi mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan By Pass Km.23, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang pada 4 Desember 2022 lalu menunjukkan bahwa korban dalam keadaan hamil 5 bulan.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, hasil autopsi ditemukan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 3,5 ons di dalam rahim korban.
“Telah dilakukan autopsi jenazah tanpa identitas oleh dokter forensik RS. Bhayangkara di dampingi oleh team inafis Polresta Padang, ditemukan luka lecet disebabkan karena dilindas dan diperkirakan dalam keadaan hamil 5 bulan,” kata Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Hasil auotpsi juga menunjukkan bahwa saat dilindas, korban masih dalam keadaan hidup. Selain itu, korban juga mengalami patah tulang iga nomor 3 dan 4 sebelah kiri.
Jasad korban pun telah dimakamkan pada Selasa (13/12/2022) oleh Dinas Sosial. Hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui, dan belum ada masyarakat atau keluarga korban yang melapor. (peb)