infosumbar.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Kota Padang membawa sebanyak tujuh orang pelajar yang kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang. Selasa (5/9/23).
Rozaldi Rosman S,STP, M.Si Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, ketujuh orang pelajar tersebut berawal dari laporan warga ke Personil BKO Satpol PP kota Padang, bersama Kasi Trantib Kecamatan setempat.
“Mereka ditertibkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara, mereka ditertibkan sedang berada di dalam warung, ada yang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online,”ujarnya.
Ketujuh pelajar tersebut, sesampainya di Mako Satpol PP, mereka diberikan sanksi berupa olahraga, seperti, jalan jongkok, push Up, Peraturan Baris Berbaris serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal, padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada diluar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung.
“Saya menyesal pak, karena ulah saya bisa merusak citra sekolah nantinya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ujar salah seorang pelajar tersebut.
Dari pengakuan salah seorang pelajar tersebut, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah, hampir semua beralasan yang sama.
“Wak talambek pak, jadi maleh se masuk lai, wak rencana ka pai tampek kawan jadi wak duduk se di lapau lu (Saya terlambat bapak, jadi malas masuk jadinya, saya rencana mau pergi ke rumah teman jadi duduk di warung dulu,” pengakuan salah seorang murid lainnya.
Sebagai penjamin, Satpol PP Kota Padang panggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP.