Infosumbar.net – Berbekal file rekaman kamera pengintai alias CCTV, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat di salah satu bengkel di Padang 9 September silam. Pelau, RM (26), ditangkap tak lama berselang setelah beraksi.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku sempat menjual barang curiannya berupa satu travo las yang dicurinya dengan menggunakan mesin gerinda.
Barang curian tersebut dijual warga Kabupaten Pesisir Selatan itu di salah satu bengkel di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Pelaku tak sadar aksinya itu terekam CCTV, dari sana kami bisa mengenali dan menangkapnya,” kata Dedy.
Dari rekaman tersebut, kata Dedy, Tim Klewang Polresta Padang ketahuan gerak geriknya saat beraksi di bengkel perusahaan alat berat tersebut.
“Ia kami tangkap pada Jumat (9/9/2022) berdasarkan LP/B/641/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 9 September 2022,”katanya.
Menurut Dedy, saat ini ia sudah ditahan beserta barang bukti juga disita di Polresta Padang.(*)