Infosumbar.net– Polresta Padang menindak sebanyak 32 kasus tawuran sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut relatif meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap mengatakan bahwa dari 32 kasus itu, sebanyak 29 kasus sudah diselesaikan untuk penyelidikannya.
“Dari kasus-kasus yang ditangani Polresta Padang, yang mengalami peningkatan adalah kasus tawuran. Tapi selama ini kita memang fokus untuk melakukan penindakan terhadap kasus tawuran ini,” katanya, Sabtu (31/12/2022).
Dari tangan pelaku tawuran yang telah ditangkap, kata Ferry, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penindakan saat tawuran berlangsung.
“Selain pelaku, barang bukti berupa senjata tajam juga kami sita. Saat ini sedang proses sesuai pasal penganiayaan dan pengeroyokan yang kita sangkakan,” tuturnya.
Baru-baru ini, aksi tawuran terjadi di sejumlah tempat di Kota Padang yakni kawasan Jembatan Ujuang Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Simpang By Pass Ketaping, Kecamatan Kuranji.
Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dengan rentan waktu dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Mereka datang bergerombolan lalu terlibat bentrok di dekat Jembatan Ujuang Tanah.
Anak muda tersebut datang menggunakan sepeda motor sekitar seratus orang, dan tampak membawa senjata tajam berupa klewang, kayu, batu, hingga petasan. (Bul)