Ombudsman lakukan simulasi penilaian kepatuhan di DPMPTSP Kota Pariaman
Pariaman, (13/04) Ombudsman lakukan simulasi penilaian kepatuhan di DPMPTSP Kota Pariaman, plt kaper Ombudsman Sumbar Adel Wahidi beserta Tim mengunjungi Kota Pariaman melihat kesiapan kota tersebut dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2018.
Dari 9 daerah yang akan dinilai tahun 2018, Pariaman adalah daerah terakhir yang kita tinjau persiapan dalam mengikuti kepatuhan, ucap Adel.
Kita mau melihat respon dan komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti penilaian kepatuhan di tahun ini, seberapa besar kemauan dan dorongan kepala daerah kepada pimpinan organisasi perangkat daerahnya, ujar adel.
Simulasi penilaian kepatuhan ini diterima oleh Sekdako Pariaman Indra Sakti beserta jajarannya, kami dengan senang hati menerima kunjungan Ombudsman, kami berupaya agar kota Pariaman di tahun 2018 ini masuk kedalam zona hijau, tambahnya.
Yunesa Rahman Asisten Ombudsman RI menyampaikan pada simulasi yang dilakukan, masih ada kekurangan terkait informasi waktu dan biaya layanan dari 104 urusan yang dilayani oleh DPMPTSP Kota Pariaman, kata yunes.
Menurut Yunes, setelah kami tinjau perlu jadi catatan pemerintah Kota Pariaman, beberapa urusan yang tidak mungkin dilimpahkan kewenangannya ke DPMPTSP seperti urusan KIR, sertifikasi guru, rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh dinas terkait, kemungkinan kantornya akan dinilai, biasanya dinas-dinas tersebut yang merusak nilai kepatuhan daerah nantinya, ujar Yunes. (rel)