Infosumbar.net- Harga sejumlah pangan di Sumatera Barat masih masuk deretan bayaran tertinggi secara nasional. Hal tersebut berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (12/7/2022).
Padahal, saat ini sejumlah masyarakat Sumbar masih dalam perayaan momen Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Harga tinggi tersebut bisa kita lihat pada harga cabai merah yang masih di angka Rp115.650/Kilogramnya (tertinggi No.4 secara nasional). Padahal, harga rata-rata cabai secara nasional hanya Rp86.900/Kg.
Selanjutnya, harga daging sapi di Sumbar ditaksir mencapai Rp146.250/Kg (tertinggi No. 6 secara nasional), harga beras Rp13.300/Kg (tertinggi No.3 secara nasional), harga daging ayam Rp42.150 (tertinggi No.5 secara nasional).
Selain itu, harga-harga pangan di Sumbar masih dikatakan normal jika dibandingkan harga nasional. Seperti halnya, harga telur ayam Rp27.000/Kg, harga bawang merah Rp53.900/Kg.
Lalu harga bawang putih di angka Rp23.400/Kg, harga cabai rawit Rp97.500/Kg, harga minyak goreng Rp19.700/Kg, serta harga gula pasir Rp14.800/Kg.
Sebagai informasi, PIHPS merupakan website pengumpul harga 10 komoditas pangan yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan angka inflasi. Data yang tersaji merupakan informasi harga pangan antar daerah yang disurvei pada pasar-pasar tradisional.
Untuk Sumbar sendiri, ada dua kota yang menjadi objek penilaian PIHPS, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Selanjutnya, Tim PIHPS mengumpulkan sampel harga di Pasa Raya Kota Padang, Pasar Siteba Kota Padang, Pasar Aur Kuning Bukittinggi dan Pasar Bawah Bukittinggi. (Rma)