Infosumbar.net – Tak menanti lama, Ditlantas Polda Sumbar merespons kebijakan Kapolri terkait materi ujian praktik SIM, merujuk materi yang telah dikeluarkan Korlantas Polri.
Materi terbaru tersebut diyakini memudahkan masyarakat menjalani proses uji praktik penerbitan SIM.
Penerapan materi terbaru tersebut dilaksanakan Ditlantas Polda Sumbar mulai hari ini, Jumat (4/8/2023) secara serentak di semua jajaran.
Menurut Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, materi terbaru ujian praktik SIM lebih mudah karena jalan diperlebar dan jalan zigzag serta angka 8 yang selama ini dikeluhkan masyarakat dihilangkan.
“Ada perubahan signifikan dalam materi ujian praktik terbaru ini dan pastinya lebih mudah. Meski begitu tidak akan mengurangi kemahiran dalam berkendara,”katanya.
Untuk diketahui dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.
Lalu, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.
Kemudian untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,
Pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,”kata Hilman menyampaikan harapannya. (*)