Disanalah CA dipaksa oleh RD untuk melakukan hubungan suami istri. Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, R pun memberikan uang Rp 300 ribu. Namun akhirnya diambil oleh L saat menjempun CA ke rumah tersebut.
Beberapa hari kemudian L kembali mengajak CA ke sebuah rumah dengan iming-iming mengantarnya pulang. Di rumah tersebut CA kembali dipaksa melayani nafsu bejat seorang pria.
Tak hanya dipaksa melayani nafsu lelaki, keesokan harinya CA juga dipaksa untuk menghisap sabu oleh empat orang pria kenalan LPL, termasuk salah seorang diantaranya adalah oknum polisi Polsek Pangkalan berinisial SR.
Keesokan harinya SR dan temannya kembali mendatangi CA di sekolah dan menunggu di kantin. Di rumah pemilik kantin CA kembali dipaksa menghisap Sabu oleh SR dan teman-temannya.
*bersambung ke halaman selanjutnya