Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai jalur bagi kendaraan, karena kios darurat yang berjumlah 20 petak tersebut berada di bahu jalan.
“Sebelumnya ada sekitar 20 petak bangunan berdiri di bahu jalan. Rencananya pangkalan angkot akan dioperasikan, maka kita memfasilitasi upaya Dishub untuk itu dilakukan pembongkaran,” kata Kepala Dinas Pasar Hendrizal Azhar seperti dikutip dari Haluan.
Para pedagang yang menempati kios darurat di kawasan Imam Bonjol tersebut rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan di Blok 1 yang berada di samping Balaikota lama.