Padang (infosumbar)- Satpol PP Kota Padang memberikan pendampingan dan bimbingan konseling terhadap enam remaja yang terjaring razia di penginapan pada Senin, (14/2) dini hari. Dalam bimbingan konseling dan pendampingan psikologi tersebut Satpol PP menggandeng mahasiswa STKIP PGRI dari Jurusan Bimbingan Konseling (BK).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
“Sebelum mereka diperbolehkan pulang bersama keluarganya, kita lakukan pembinaan dan kita berikan bimbingan konseling dan pendampingan psikologi terlebih dahulu, karna kita sekarang memiliki khusus untuk itu,” ujar Mursalim.
Kasat Pol PP Kota Padang itu menyebut bimbingan konseling yang diberikan merupakan salah satu upaya dan langkah untuk mencoba menyelamatkan mereka dari pergaulan bebas.
“Pendampingan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya trauma, atau hal hal yang membuat mereka menyimpang dalam bergaul serta beraktifitas. Intinya mereka dibina agar tidak terjerumus kembali ke pergaulan bebas,” katanya.
Satpol PP Kota Padang akan terus berupaya, melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan pelanggaran Trantibum di Kota Padang, terutama perilaku menyimpang di tengah-tengah masyarakat. (iif)