infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Inilah Aturan Tempat Makan di Kota Padang Selama Ramadhan

02 Juni 2016 - 13:29 WIB
in Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pesantren Ramadhan di Kota Padang Dimulai Tanggal 24 Juni

Dok. Humas Kota Padang

Pemerintah Kota Padang mengeluarkan aturan operasi bagi tempat makan di Kota Padang selama bulan ramadhan. Dalam aturan tersebut Pemko Padang tidak menutup seluruhnya tempat makan yang ada di Kota tersebut.

“Kita tidak menutup rumah makan dan kedai nasi pada bulan puasa, akan tetapi membatasi jadwal mereka berdagang,” kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.

BACA JUGA :   Kontingen Pencak Silat Sumbar Bawa Pulang 14 Medali Kejuaraan Internasional Indonesia Open Championship 2022

Pemko Padang hanya mengizinkan tempat makan beroperasi dari jam 15.00 WIB sampai pada malam hari. Sedangkan untuk tempat makan non muslim tetap buka namun akan diberikan stiker khusus.

Selain peraturan operasional tempat makan selama ramadhan, Pemko Padang juga menerbitkan aturan larangan beroperasinya tempat hiburan selama bulan ramadhan. Hal ini dilakukan agar umat islam lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah selama ramadhan.

BACA JUGA :   Penangkapan Komplotan Pencuri Baterai Tower di Padang Pariaman Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Padang, Fidaus Ilyas mengatakan Satpol PP siap menjalankan tugas selama ramadhan. Jika kedapatan ada yang melanggar aturan tersebut maka akan langsung ditindak tegas.

IKLAN

”Jika kedapatan rumah makan maupun warung kelambu yang buka pada siang hari akan kita tertibkan sesuai instruksi Walikota,” kata Firdaus Ilyas.

Tags: ramadhan

Related Posts

Info Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah pada Siang dan Malam Hari

Info Cuaca BMKG: Sumbar Secara Merata Bakal Hujan pada Malam Hari

19 Agustus 2022
Pekan Budaya Paninjauan Baralek Gadang 2022 Resmi Dibuka Wabup Tanah Datar

Pekan Budaya Paninjauan Baralek Gadang 2022 Resmi Dibuka Wabup Tanah Datar

18 Agustus 2022
Bangkit Pasca Banjir, Petani Nagari Garabak Data Tanam Kembali Sawah yang Terendam Air

Bangkit Pasca Banjir, Petani Nagari Garabak Data Tanam Kembali Sawah yang Terendam Air

18 Agustus 2022
Empat Hari Pasca Banjir di Nagari Garabak Data, Listrik yang Sempat Padam Kembali Menyala

Empat Hari Pasca Banjir di Nagari Garabak Data, Listrik yang Sempat Padam Kembali Menyala

18 Agustus 2022
Kontingen Pencak Silat Sumbar Bawa Pulang 14 Medali Kejuaraan Internasional Indonesia Open Championship 2022

Kontingen Pencak Silat Sumbar Bawa Pulang 14 Medali Kejuaraan Internasional Indonesia Open Championship 2022

18 Agustus 2022
Gelorakan Semangat Kemerdekaan Warga di Kecamatan X Koto Singkarak, Berbagai Lomba Digelar

Gelorakan Semangat Kemerdekaan Warga di Kecamatan X Koto Singkarak, Berbagai Lomba Digelar

18 Agustus 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Info Cuaca BMKG: Sumbar Secara Merata Bakal Hujan pada Malam Hari

Tepat pada HUT RI ke-77 tahun, FIFA+ luncurkan lambang resmi Piala Dunia U-20 2023

Pekan Budaya Paninjauan Baralek Gadang 2022 Resmi Dibuka Wabup Tanah Datar

Top Skor Timnas U-16 Nabil Asyura Terharu, Catat Sejarah Hidup Masuk Istana Merdeka Ikuti Upacara HUT RI ke-77

Bangkit Pasca Banjir, Petani Nagari Garabak Data Tanam Kembali Sawah yang Terendam Air

Empat Hari Pasca Banjir di Nagari Garabak Data, Listrik yang Sempat Padam Kembali Menyala

Populer

  • Penyelesaian akhir Semen Padang FC bermasalah, ujicoba kontra tim tamu PSPS Riau berakhir Imbang 0-0

    Penyelesaian akhir Semen Padang FC bermasalah, ujicoba kontra tim tamu PSPS Riau berakhir Imbang 0-0

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • HUT RI ke-77: Duo pemimpin Sumatera Barat kibarkan bendera Merah Putih di dasar laut Samudera Indonesia

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Pedagang di Pantai Meradang Saat Ditertibkan, Kendaraan Operasional Pol PP Rusak

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Info Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis 18 Agustus, Waspada Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah Ini

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Mengenal Bung Hatta, Tokoh Proklamator yang Berasal dari Ranah Minangkabau

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022