Sumbar merupakan salah satu daerah darurat Narkoba. Selain banyak ditemukan pengedar barang haram, korban atau pengguna narkoba juga banyak menghuni lapas di Sumbar.
Dalam penangannya ternyata banyak dari korban narkoba tersebut setelah bebas dari penjara dan direhabilitasi kembali terjerumus untuk memakai barang haram tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut, BNN merencanakan akan mengadakan program pasca rehabilitasi bagi mantan pengguna narkoba, yang akan digelar di Balai Permasyarakan Kelas I, Padang.
“Kami berharap dengan adanya pelaksanaan program pasca rehab di Bapas kelas 1 Padang, mantan pecandu narkoba di Sumbar tidak kembali lagi terjerumus,” kata Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol Syafrizal.
Dalam program ini nantinya para korban atau pengguna narkoba akan diberikan ilmu sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Jadi dengan program ini diharapkan mereka bisa produktif kembali dan diterima masyarakat.
Setelah pelatihan nanti selesai para korban narkoba ini juga mendapatkan sertifikat sesuai dengan keahlian yang dipelajarinya. Sertifikat tersebut diharapkan bisa mempermudah mereka dalam mencari kerja.
Namun untuk mengikuti program pasca rehabilitasi ini, korban narkoba harus mendapatkan keputusan bebas bersyarat dan telah menjalani proses rehabilitasi.
Mudah-mudahan program ini benar-benar bisa memberikan dampak positif agar para pengguna narkoba di Sumbar tidak terjerumus lagi.
[divider]
sumber: antarasumbar