Infosumbar.net – Tingkat hunian hotel berbintang di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan pada Oktober 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumbar pada Oktober 2022 mengalami pengingkatan sebesar 1,76 poin menjadi 49,20 persen. Sedangkan TPK pada bulan sebelumnya tercatat 47,44 persen.
TPK hotel nonbintang di Sumbar pada Oktober 2022 mengalami penurunan. Tercatat pada hotel nonbintang di Sumbar TPK adalah sebesar 17,56 persen, turun 1,01 poin dibandingkan TPK September 2022 yang tercatat sebesar 18,57 persen.
“Perhitungan TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (dalam persen), yang menunjukkan apakah suatu akomodasi diminati oleh pengunjung atau tidak,” jelas Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati, Kamis (1/12/2022).
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia Hotel pada hotel berbintang di Sumbar pada Oktober 2022 adalah selama 1,32 hari, naik 0,4 hari bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat, 1,28 hari.
Lebih rinci, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang di Sumbar sepanjang Oktober 2022 tercatat 1,52 hari , turun sebesar 0,67 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 2,19 hari.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada hotel berbintang di Sumbar pada Oktober 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,05 hari dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 1,27 hari menjadi 1,32 hari.
Berdasarkan klasifikasi bintang hotel, rata-rata tamu asing paling lama menginap di hotel bintang 3 di Sumbar yang tercatat 2,06 hari. Selanjutnya hotel bintang 4 tercatat 1,37 hari, diikuti oleh hotel bintang 2 dan bintang 1 yang masing-masing tercatat 1,23 hari dan 1,00 hari.
“Bila dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama tamu asing menginap di hotel bintang 3 sebesar 2,06 hari dan paling tinggi dibandingkan dengan kelas hotel lainnya,” ujar Herum.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu Indonesia di hotel berbintang 4 di Sumbar adalah 1,40 hari. Angka ini paling tinggi dibanding kelas hotel lainnya, yang mana pada hotel bintang 3 tercatat 1,29 hari , dan hotel bintang 1 tercatat 1,24 hari, kemudian disusul hotel bintnag 2 yang tercatat 1,21 hari. (peb/aks)