Padang, (infosumbar) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/345/Disdikbud/2022 tentang dimulainya kembali proses belajar mengajar usai pasca gempabumi magnitudo 6.1, Jumat (25/02/2022) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat, Agusli, Kamis, mengatakan mengingat kondisi di Pasaman Barat sudah berangsur membaik, maka Proses Belajar Mengajar (PBM) akan dimulai kembali.
“PBM akan mulai dilaksanakan kembali seperti biasa kecuali di tiga Kecamatan seperti Talamau, Pasaman, dan Kinali masih libur selama karena termasuk daerah tanggap darurat,” ucapnya.
Agusli menjelaskan bagi daerah yang tidak terdampak parah seperti di wilayah Talamau maka untuk pelaksanaan proses belajar dari rumah (BDR), atau tidak harus datang ke sekolah hingga tanggal (10/03/2022) mendatang.
Sementara untuk Kecamatan Pasaman dan Kinali, dapat dilaksanakan proses belajar tatap muka bagi sekolah yang bangunannya tidak terdampak rusak sedang dan berat.
“PBM tatap muka dilaksanakan dengan tetap mengutamakan pertimbangan keselamatan dan kesehatan siswa dan guru,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Disdikbud Pasbar sudah mendirikan tenda untuk sekolah darurat berukuran 6X10 meter di posko pengungsian agar tetap bisa belajar dan mendapatkan perawatan trauma healing.
“Kami memberdayakan guru-guru yang ada serta relawan yang datang untuk mengajar, hal ini dilakukan agar anak-anak tetap bisa belajar dan bermain sebagaimana mestinya, mengingat sebentar lagi mereka akan memasuki fase ujian kenaikan kelas, maka SE tersebut penting kami keluarkan,” ucapnya. (Nou)