Infosumbar.net– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon, bersumpah di atas Alquran membantah beberapa tudingan kepadanya.
Salah satu itu yakni melakukan pengancaman kepada Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar Yustiadi.
Bahkan Nofrizon mengaku siap menerima konsekuensi jika berupa tidak diterimanya amal ibadah jikalau ia berbohong.
“Saya bersumpah dengan Alquran, apabila saya mengatakan, menyampaikan bohong dan tidak benar, maka tidak terima amal ibadah saya oleh Allah,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Nofrizon membenarkan melakukan percakapan melalui telepon dengan yang bersangkutan. Namun tidak pernah melakukan pengancaman.
“Sama sekali tidak melakukan pengancaman kepada Yustiadi. Ketika teleponan itu, memang saya menyebutkan nanti akan ditanyakan di paripurna. Mungkin itu pengancamannya. Saya tanyakan itu dalam interupsi di paripurna,” jelasnya.
Nofrizon juga membantah tudingan bahwa ia ikut bermain proyek Alsintan yang berkaitan dengan Yustiadi. “Tiga periode di DPRD, saya tidak pernah bermain proyek. Kalau mau main proyek, baguslah waktu Covid-19,” tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat bakal memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut. “Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” kata Ali, Senin (6/3/2023).
Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
“Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar,” tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat bakal memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut. “Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” kata Ali.
Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
“Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar,” tuturnya. (Bul)