Infosumbar.net – Seorang pria ditangkap polisi setelah aksinya mengancam warga menggunakan pistol di Jorong Koto Ranah, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Pria berinisial WS (55) diamankan pada (Minggu, 17 Maret 2024 setelah videonya beredar disejumlah media sosial.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, penangkapan terkait tindak dugaan pengancaman kepada salah seorang warga.
“Dari video yang beredar di media sosial, korban disebut diancam dengan pistol jenis air gun,” katanya, Rabu, (20/8/2024).
Dijelaskannya, kasus ini diduga dipicu kesalahpahaman pelaku dengan masyarakat setempat. Sehingga pelaku menggunakan air gun untuk mengancam.
“Karena tindakannya tersebut masyarakat pun keluar ramai-ramai, beruntung pelaku dengan diamankan ke Polsek Pangkalan,” ungkapnya.
Dari keterangan masyarakat, pelaku mengaku dari keluarga mantan menteri pertahanan (menhan). Dia juga mengaku kepada masyarakat bahwa dirinya merupakan staf kepresidenan.
“Bahkan dari monitor kita di lapangan, pelaku juga sudah menggaet seorang perempuan di daerah sana. Pelaku kita amankan sementara di Mapolres Limapuluh Kota, karena warga situasi di daerah sudah memanas,” tuturnya.
Kemudian dari keterangan saksi-saksi, pelaku memang mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke selangkangan korban.
“Pelaku disangkakan Pasal 335 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman satu tahun penjara,” pungkasnya. (Bul)