Infosumbar.net – Tim gabungan Bukittinggi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menangkap 6 orang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu malam 26 Maret 2023.
Dari enam yang ditangkap itu, dua di antaranya diduga LGBT. Mereka ditangkap di kawasan Garegeh.
Mereka adalah laki-laki inisial D (27) dan laki-laki inisial M (36). Keduanya berhasil ditangkap setelah salah satu petugas menyamar jadi pelanggan.
“Salah satu intel kita nyamar. Mereka ditangkap di kamar kos kawasan Garegeh,” kata Kasat Pol PP Bukittinggi, Efrialdi pada infosumbar, Senin 27 Maret 2023.
Menurut Efrialdi, mereka bukan warga Bukittinggi. Sebagai sanksi, keduanya diberikan sanksi denda administrasi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.
“Denda sebesar Rp 1 juta dan membuat pernyataan. Sebelumnya kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bukittinggi menggelar razia pekat pada Minggu malam.
Dalam razia itu, petugas mengamankan 6 orang yang diduga berbuat maksiat. Dua orang diduga LGBT, dua wanita panggilan dan pasangan ilegal. (rdv)