Infosumbar.net – Keluarga korban perundungan di Kecamatan Tanjung Mutiara yang videonya viral telah melapor ke polisi.
“Sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Agam Selasa siang 23 Januari 2024,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Agam, Bripka Riqul Sikumbang.
Menurut Riqul, aksi perundungan itu terjadi pada Jumat sekira pukul 11.30 wib di semak- semak daerah Ujuang Pasa, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara l, Kabupaten Agam.
Korban maupun pelaku sama-sama berusia 14 tahun dan masih pelajar SMP di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Untuk penanganan kasus, unit PPA Satreskrim Polres Agam sudah memeriksa korban, orang tua korban dan saksi-saksi di TKP.
“Korban sudah dilakukan Visum Et Repertum di RSUD Lubuk Basung. Kondisi korban alami luka ringan,” ujarnya.
Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Agam masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang dilaporkan.