Infosumbar.net – Dua wanita yang diduga PSK online diamankan Satpol PP Bukittinggi, Jumat siang 22 September 2023.
Keduanya ditangkap di salah satu penginapan kawasan Benteng Pasar Atas.
Kepada petugas, keduanya mengaku sengaja beraksi pada siang hari untuk mengelabui petugas.
“Mereka mengaku tidak aman jika beraksi malam hari,” kata Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri.
Sesuai arahan wali kota, Joni Feri menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas maksiat di Bukittinggi.
“Bukittinggi harus bebas dari maksiat,” tegasnya.
Setelah diproses dan dimintai keterangan, kedua wanita itu langsung dikirim ke panti rehabilitasi Anda Dewi Solok. (*)