Infosumbar.net – Pasangan muda-mudi digerebek warga saat berbuat tak senonoh di dalam mobil, Jumat malam 3 Februari 2023.
Lurah Belakang Balok Bukittinggi M Reza mengatakan, pasangan tersebut tertangkap tangan oleh warga yang hendak Salat Magrib. Sebelumnya warga curiga, mobil sudah lama parkir di Jalan Batang Masang.
“Warga curiga dan menemukan pasangan ini di dalam mobil. Keduanya langsung dibawa ke Kantor Lurah Belakang Balok,” kata Reza.
Sebelumnya, warga curiga terhadap mobil yang diparkir sejak pukul 16.00 WIB. Menurut warga, yang wanita beberapa kali keluar masuk untuk melihat situasi.
“Mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk menghindari amukan warga,” ujarnya.
Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi membenarkan penangkapan pasangan mesum itu.
“Kita sudah lakukan pendalaman, pria AA (23) dan wanita berinial AL (27),” kata Efriadi.
Kepada petugas, mereka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah bertunangan dan akan segera menikah.
“Mereka mengaku hanya berciuman. Orang tua masing-masing sudah kita panggil,” jelasnya.
Meski sudah tunangan, keduanya tetap dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 pasal 20 ayat 1 tentang perzinaan dengan hukuman denda masing-masing Rp1 juta, pungkasnya.(rdv)