Infosumbar.net – Bupati Agam diwakili Camat Ampek Angkek, Ekko Espito melantik Yulyafri sebagai Penjabat Wali Nagari Ampang Gadang, Senin (25/9).
Pelantikan Yulyafri yang juga koordinator Sespri Bupati Agam ini, mengingat wali nagari sebelumnya, Rifky Saiful mengundurkan diri karena dirinya ikut kontestasi Pileg 2024.
“Jabatan Pj wali nagari ini maksimal 6 bulan, atau sampai terpilihnya Pejabat Antar Waktu (PAW). Sisa jabatan wali nagari ini cukup panjang, sampai akhir 2025,” ujar Ekko Espito.
Pemilihan PAW katanya, sama halnya dengan Pilwana, harus ada penyaringan di tingkat jorong hingga nagari dari calon yang diusulkan.
“Minimal calon 2 orang, PAW hanya ditetapkan dalam Musyawarah Nagari (Musna),” katanya.
Dengan begitu, Ekko Espito berharap Bamus bersama Pj wali nagari segera bentuk tim untuk pemilihan PAW dalam waktu 6 bulan ini.
Untuk sementara katanya lagi, Ampang Gadang akan dipimpin Yulyafri sebagai Pj wali nagari.
Sosok Yulyafri tidak asing lagi bagi masyarakat Ampek Angkek, apalagi di Ampang Gadang.
“Beliau sudah lama berkecimpung di pemerintahan, bahkan sering menjadi Pj di Ampang Gadang. Kini beliau bertugas di Bapenda Agam,” sebutnya.
Yulyafri juga pernah menjabat Sekretaris Nagari Ampang Gadang, yang menjadikan nagari itu terbaik di tingkat provinsi beberapa tahun silam.
Tidak hanya itu, banyak lagi prestasi lainnya yang diukir untuk Ampang Gadang.
“Maka kurun waktu 6 bulan ini, kita yakin Yulyafri mampu menjalankan roda pemerintahan nagari dan pemilihan PAW wali nagari,”
Tidak lupa, Camat Ampek Angkek itu sampaikan terimakasih kepada wali nagari sebelumnya, yang telah mengabdi 10 tahun di Ampang Gadang.
“Kita yakin beliau ikut kontestasi Pileg 2024 ini, untuk berbuat lebih bagi kampung halaman demi kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(*)