Infosumbar.net – Polresta Bukittinggi berhasil ungkap 71 kasus narkoba sepanjang 2023. Kasus ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 67 kasus.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, dari 71 kasus itu, pihaknya menangkap 100 tersangka.
“Tersangka pada 2022 kita tangkap 79 orang. Ada peningkatan baik pengguna ataupun pengedar,” kata Kombes Pol Yessi Kurniati, saat press release akhir tahun, Sabtu (30/12/2023)
Dari 71 kasus itu, Polresta Bukittinggi mengamankan barang bukti ganja sebanyak 67.430,16 gram, ekstasi 28 butir, sabu 315,41 gram dan 11 pot tanaman ganja.
Selain narkoba, kasus kecelakaan yang ditangani Polresta Bukittinggi juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2023, tercatat 313 kasus dengan 36 korban meninggal dunia, 1 orang luka berat, 208 korban luka ringan.
Angka ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 187 kasus dengan 30 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 272 luka ringan.
Meski kasus meningkat, kerugian materil yang ditimbulkan malah mengalami penurunan.
Tahun lalu, kerugian yang ditimbulkan Rp 850 juta. Sementara pada tahun lalu, hanya Rp 410 juta.
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023, dilakukan 6839 tilang dan 5016 teguran.
Secara keseluruhan, untuk tindak kriminal 2022 terdapat 413 pengaduan, 240 laporan polisi dan 251 yang dapat diselesaikan. Sementara, selama 2023, terdapat 504 pengaduan, 292 laporan polisi dan 259 kasus yang dapat diselesaikan.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar terlibat pro aktif untuk menciptakan kambtibmas.