Infosumbar.net – Satpol PP Bukittinggi mengamankan 3 PSK dan pasangan ilegal dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu 8 April 2023.
Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi mengatakan, lima orang itu diamankan di kawasan Benteng, Kecamatan Guguk Panjang.
“Tiga orang diduga PSK dari aplikasi MiChat. Sedangkan pasangan ilegal dari Batusangkar,” kata Efriadi.
Lima orang yang terjaring razia pekat itu, T (17) dan AP (20). Pasangan ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah.
Tiga orang diduga PSK berbasis aplikasi itu AY (24) dari Bukittinggi, DL (32) dari Agam dan VW (17) dari Bukittinggi.
“Mereka kita berikan pembinaan dan penyuluhan supaya tak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga diberi sanksi sesuai Perda No 3 tahun 2015,” pungkasnya.(rdv)