
Sebanyak 20 orang pejabat dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait dengan dugaan penyelewengan tiga dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2013.
Tiga dana APBD Kota Padang tahun anggaran 2013 yang diduga diselewengkan tersebut adalah Dana Bantuan Sosial, Dana Hibah dan Dana tak terduga.
Pemanggilan pejabat tersebut menurut Kejati Sumbar dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dan beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Namun pihak kejati Sumbar sendiri belum mau memberikan daftar nama-nama pejabat yang dipanggil tersebut, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses yang sedang berjalan.
Kejati Sumbar diharapkan dapat mengusut kasus ini sampai tuntas dalam waktu yang cepat, agar para pelaku dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.