
Sebanyak 17 orang pelajar di Kota Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada hari senin (25/8) karena kedapatan sedang bermain di warnet saat jam belajar sekolah sedang berlangsung.
“Pelajar tersebut terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan Lubuk Begalung,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis dikutip dari Haluan.
Pelajar yang diamankan Satpol PP Kota Padang tersebut antara lain berasal dari SMP Muhamadiyah (2 orang), SMP 6 Padang (1 orang), SMP 24 Padang (4 orang), PMTI (1 orang), SMA PGRI 2 (2 orang), SMKN 8 (2 orang), SMA PGRI 1 (1 orang), SMK 1 Padang (1 orang), SMK Kartika (2 orang) dan SMK Muhamadiyah (1 orang).
Para pelajar ini pun diproses di Kantor Satpol PP Kota Padang dan akan dipanggil guru dan orang tuanya untuk selanjutnya diminta membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
Amrizal Rengganis juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan norma.