infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pemerintah Naikkan Gaji PNS, Berlaku Mulai 1 Januari 2014

17 Juni 2014 - 15:58 WIB
in Nasional
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pemerintah Naikkan Gaji PNS, Berlaku Mulai 1 Januari 2014

Dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Mei 2014 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam lampiran PP itu disebutkan, gaji PNS terendah (golongan Ia masa kerja 0 tahun) adalah Rp 1.402.400,00 (sebelumnya Rp 1.323.000,00), sementara gaji PNS tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) adalah Rp 5.302.100,00 (sebelumnya Rp 5.002.000,00).

IKLAN

“Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku pada tanggal 1 Januari 2014,” bunyi Pasal I ayat (2) PP tersebut.

BACA JUGA :   Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

Adapun untuk PNS golongan IIa masa kerja 0 tahun, kini gajinya menjadi Rp 1.816.900,00 (sebelumnya Rp 1.714.100,00), gaji tertinggi PNS golongan IIa adalah Rp 3.031.100,00 (sebelumnya Rp 2.859.500,00). Gaji PNS golongan IIb terendah Rp 1.984.200,00 (sebelumnya Rp 1.871.900,00), tertinggi Rp 3.159.500,00 (sebelumnya Rp 2.980.500,00). Gaji PNS golongan IIc terendah Rp 2.068.100,00 (sebelumnya Rp 1.951.100,00), tertinggi Rp 3.293.000,00 (sebelumnya Rp 3.106.600,00). Gaji PNS golongan IId terendah Rp 2.155.600,00 (sebelumnya Rp 2.033.600), tertinggi Rp 3.432.300,00 (sebelumnya Rp 3.238.000,00).

Untuk PNS golongan IIIa gaji terendahnya kini Rp 2.317.600,00 (sebelumnya Rp 2.186.400,00), tertinggi Rp 3.806.300,00 (sebelumnya Rp 3.590.900,00). Gaji tertinggi PNS golongan IIIb kini Rp 2.415.600,00 (sebelumnya Rp 2.278.900,00), tertinggi Rp 3.967.300,00 (sebelumnya Rp 3.742.800,00). Golongan IIIc tertinggi kini Rp 2.517.800,00 (sebelumnya Rp 2.375.300,00), tertinggi Rp 4.135.200,00 (sebelumnya Rp 3.901.100). Gaji untuk PNS golongan IIId terendah kini Rp 2.155.600,00 (sebelumnya 4.066.100,00).

BACA JUGA :   PSSI Panggil 29 Pemain Untuk FIFA Match Day Indonesia Lawan Bangladesh
IKLAN

Sedangkan untuk PNS golongan IVa, gaji terendah kini Rp 2.735.300,00 (sebelumnya Rp 2.580.500,00), tertinggi Rp 4.492.400,00 (sebelumnya Rp 4.238.100,00). Gaji terendah PNS golongan IVb kini Rp 2.851.000,00 (sebelumnya Rp 2.689.600,00), tertinggi Rp 4.682.400,00 (sebelumnya Rp 4.417.400,00). Gaji terendah PNS golongan IVc kini Rp 2.976.600,00 (sebelumnya Rp 2.803.400,00), tertinggi Rp 4.880.500,00 (sebelumnya Rp 4.604.200,00). Gaji terendah PNS golongan IVd kini Rp 3.097.300,00 (sebelumnya Rp 2.922.000,00), tertinggi Rp 5.086.900,00 (sebelumnya Rp 4.799.000,00). Dan terakhir gaji terendah PNS golongan IVe kini Rp 3.228.300,00 (sebelumnya Rp 3.045.600,00), tertinggi Rp 5.302.100,00 (sebelumnya Rp 5.002.000,00).

BACA JUGA :   Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

“Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 yang diundangkan pada 21 Mei 2014 oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin itu. (Setkab/Pusdatin/ES)

Tags: PNS

Related Posts

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

29 Mei 2022
Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

29 Mei 2022
Fahira Idris: KPUD yang Masa Jabatan Berakhir Saat Tahapan Pemilu 2024, Lebih Baik Diperpanjang

Fahira Idris: KPUD yang Masa Jabatan Berakhir Saat Tahapan Pemilu 2024, Lebih Baik Diperpanjang

28 Mei 2022
Syukuran HUT PSSI ke-92, Menpora Minta Prestasi Sepakbola Indonesia Semakin Meningkat

PSSI Gelar Kongres Biasa 2022 akhir Mei di Bandung

28 Mei 2022
Ikuti Gowes HUT Apeksi Ke-22, Wako Hendri Septa Sampaikan Undangan Rakernas Untuk Kepala Daerah Kota Bandar Lampung

Ikuti Gowes HUT Apeksi Ke-22, Wako Hendri Septa Sampaikan Undangan Rakernas Untuk Kepala Daerah Kota Bandar Lampung

28 Mei 2022
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Tokoh Bangsa Sampaikan Ucapan Duka

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Tokoh Bangsa Sampaikan Ucapan Duka

27 Mei 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

Langgar Perda Tibum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Padang Tertibkan Cafe di Atom Center

Dinas Pertanian Kota Padang Imbau Pedagang Jangan Beli Sapi dari Daerah Terdampak PMK

Diminati Pengunjung, Stand Kota Padang Terbaik di Pameran UMKM HUT Apeksi 2022, Raup Keuntungan Puluhan Juta

Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

Populer

  • Banyak Masyarakat Ingin Masuk ke Kawasan Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru, Petugas Berlakukan Keamanan Secara Ketat di Pintu Masuk

    Banyak Masyarakat Ingin Masuk ke Kawasan Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru, Petugas Berlakukan Keamanan Secara Ketat di Pintu Masuk

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Semen Padang FC Rekrut Pemain Asal Paraguay, Eks Striker MU

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Kepala BKD Sumbar: Enam CPNS yang Mengundurkan Diri Tak Bisa Ikut Seleksi Lagi Selama Dua Tahun

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Pekan Lagi Berangkat ke Medan, Rafhely FC Genjot Persiapan Jelang Babak Nasional LFN 2022

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Semen Padang FC Tambah Kontrak 5 Pemain Musim 2021, Umumkan Tulang Punggung Tim Setibanya di Mess

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022