infosumbar.net – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan pemilu 2024. Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/3/2024) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan, pembentukan pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.
“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” kata La Nyalla.
Sebelumnya DPD RI telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di setiap kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Terdata, sejauh ini sudah ada 4 laporan yang masuk ke posko pengaduan, yakni dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 laporan, 1 laporan dari Sumatera Utara dan 1 laporan lagi dari Maluku. (*/peb)